
Sumber gambar: Ilustrasi oleh Aveny Raisa Maarif
Lingkaran Judol dan Pinjol: Dari Godaan Keuntungan hingga Jeratan Hutang
10 September 2025
Dari Coba-Coba ke Keterjeratan
Fenomena judi online (judol) di Indonesia kini bukan lagi sekadar soal hiburan atau keberuntungan sesaat. Ia menjelma menjadi jebakan sistemik yang menggerogoti keuangan sekaligus mental masyarakat. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, pada kuartal I 2025 transaksi judol mencapai Rp6,2 triliun. Sebanyak 71 persen pemainnya berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Lebih mengkhawatirkan lagi, kelompok usia 10–20 tahun sudah menyumbang 1,67 persen dari total pelaku judol.
Dalam wawancara dengan salah satu mantan pemain judol, pola awal keterjeratan ini tampak jelas. “Awalnya cuma coba-coba,” ujarnya, mengenang masa ketika mulai bermain pada 2021. Dari teman, ia mengenal situs dengan iming-iming “modal kecil, untung besar”. Dua tahun bermain membuatnya sempat menang jutaan, tapi akhirnya rugi hingga puluhan juta. “Kalau kalah, rasanya pengen terus main buat balik modal,” katanya.
Dari Kerugian ke Pinjol: Jalan Pintas yang Berujung Ancaman
Ketika kehabisan uang, ia mencoba menutup kerugian dengan pinjaman online (pinjol). “Pasti itu, karena orang sekitar udah tahu kita main judol, jadi nggak ada yang mau minjemin uang,” ungkapnya. Namun, solusi cepat itu justru menjerat lebih dalam. “Baru lima hari sebelum jatuh tempo aja udah diancam,” kenangnya.
Kondisi ini bukan kasus tunggal. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, peminjam berusia 19–34 tahun menjadi yang terbanyak dengan total pinjaman mencapai Rp38,18 triliun hingga Februari 2025. Sekitar 2,6 juta di antaranya kini kesulitan membayar utang, lebih dari separuh berusia di bawah 35 tahun.
Kisah ini menegaskan bahwa judol dan pinjol bukan hanya dua masalah ekonomi, melainkan dua lingkaran setan yang saling memperkuat. Tanpa ruang pemulihan yang empatik, banyak orang akan terus terjebak dalam diam dan rasa bersalah yang berulang.
Referensi
- Kompas. (2023, November 22). Jutaan anak muda kesulitan bayar pinjol. kompas.id
- Kompas. (2025, Mei 9). Jakarta dan Jabar terbesar kasus judi online, usia 10-20 tahun sudah terpapar. nasional.kompas.com